Korupsi Kebiasaan Bangsa Indonesia



“REZIM KLEPTOKRASI DARI HAMBALANG SAMPAI KITAB SUCI”


1.       Korupsi di Indonesia adalah sebuah kasuistik yang menarik untuk diperbincangkan oleh seluruh elemen bangsa, betapa tidak korupsi adalah kebiasaan yang sudah menjadi hal lumrah dilakukan oleh orang-orang yang dipercaya mengemban tugas mensejahtrakan masyarakat. Korupsi menjadi fenomenal karena dilakukan secara tersistematis dan massive dalam jumlah besar. Sejak tahun 2003 kasus BLBI yang sampai hari ini belum jelas penyelesaiannya, kasus bailout century yang merugikan Negara sebesar Rp 7,6 tryliun, kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai pajak Gayus Tambunan, yang divonis hanya 8 tahun penjara. Dan kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan anggota DPR Komisi III sekaligus Bendahara Partai Demokrat M. Nazarudin. Rentetan kasus korupsi ini adalah sebagian dari sekian banyak kasus korupsi yang muncul ke permukaan, karena masih banyak kasus-kasus lain yang belum terungkap.

2.       Baru-baru ini kita disuguhkan dengan pemberitaan Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional yang terletak di Bukit Hambalang (Bogor, Jawa Barat), terkait ambruknya sejumlah bangunan pada tiga titik bagunan yakni fondasi bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13 di Wisma Atlet, pada 14 Desember 2011 dan amblasnya sedalam 2,5 meter disaat proyek ini tengah berlangsung. Beragam isu muncul, terkait adanya indikasi korupsi, yang mengarah pada penyimpangan dana pembagunan wisma atlet tersebut. Dan melibatkan pejabat penting dan petinggi partai dalam kasus hambalang. Awalnya pembangunan pusat olahraga Hambalang di periode Kemenpora Adiyaksa Dault, dana yang diperlukan dalam pembangunan sekolah olahraga, dengan desain bangunannya dua lantai besaran anggarannya Rp 125 miliar, namun anehnya di periode kemenpora Andi Malarangeng, mengalami peninggatan dari Rp 125 Milyar menjadi Rp 1,2 triliyun untuk Pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang (sport center) yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2010.

3.       Sesaat meradangnya proyek raksasa hambalang dengan sejumlah nama yang terlibat, akhirnya muncul lagi kasus penyimpangan pengadaan alquran dan labotorium Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang tersangkanya adalah salah satu anggota DPR Komisi VIII Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra dalam kasus korupsi mushaf Alquran. Diduga Dendi mengalirkan dana sekitar Rp 4 miliar agar PT KSAI (Karya Synergy Alam Indonesia), PT A3I (Adhi Aksara Abadi Indonesia) dan PT BKM milik dendi memenangi tender, akhirnya dengan uang pelicin tersebut PT Sinergi Alam Indonesia memenangi tender.

Zukarnaen Djabar dan Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada bulan Juni kemarin. Berdasarkan bukti-bukti yang ada yakni terkait pembahasan anggaran Labotorium Komputer MTs, Ditjen Pendidikan Islam antara DPR dan Menteri Agama Tahun 2011-2012 dan pembahasan pengadaan mushaf alquran anggaran Tahun 2011-2012 dan Tahun 2012-2013 ternyata ada indikasi korupsi, dikarenakan zulkarnaen Djabar lah yang mengarahkan Bimas Islam Kementerian Agama untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran sebesar Rp 20 miliar 2011. Dan mengarahkan Kementerian Agama PT BKM sebagai pemenang tender proyek alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah Rp 30 miliar.

4.       Melihat potret yang terjadi hari ini memunculkan banyak pertanyaan dari setiap masyarakat apakah korupsi sudah menjadi budaya yang akan dilestarikan oleh generasi berikutnya? ataukah adalah kebiasaan yang harus diberantas sekarang juga? pertanyaan ini muncul takkalah para elit politik sampai dengan masyarakat bawah memberikan kritikan, selalu mengatakan ini adalah budaya/tradisi baru bangsa Indonesia, padahal ini adalah tindakan serigala kelaparan yang memangsa anaknya sendiri, tanpa sedikitpun terbersit bahwa banyak masyarakat Indonesia yang hidupnya dibawah garis kemiskinan. Untuk itu, PMKRI menyatakan tindakan merampok uang rakyat adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat, karena tindakannya  menjajah bangsanya sendiri. Tindakan korupsi ditegaskan bukanlah budaya, karena budaya adalah cipta rasa dan karsa yang menghasilkan budaya yang indah dan diwariskan kepada generasi selanjutnya. Jadi sudah waktunya merubah pradigma berpikir media, karena korupsi adalah sebuah kebiasaan bobrok para elit hari ini yang realitasnya menciptakan ketertindasan dan lebih parahnya membunuh bangsa Indonesia secara ekonomi sehingga rakyat Indonesia masih terperangkap dalam kemiskinan. PMKRI memandang bahwa pemerintahan hari ini jangan lagi bersandiwara dalam kemunafikan dan berstaylis merakyat, jadi PMKRI menyerukan bahwa “PERUBAHAN TIDAK BISA DITUNDA” karena Indonesia harus didaur ulang menjadi Negara yang menjujung tinggi nilai-nilai Pancasila, sebagai tujuan menuju Negara whalfer yang didasarkan pada etika ketimuran. Sudah saatnya Indonesia dipimpin oleh negarawan sejati bukan negarawan semu yang mempunyai hajatan kepentingan untuk mengambil sesuap nasi rakyat Indonesia, maka hanya dengan perubahan, maka roh bangsa ini dikembalikan ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengusaha Muda Dengan Es Bidadarinya Di Kota Jambi

Langkah-Langkah Dalam Pembuatan Gugatan

Leonardo DiCaprio Liburan Di Aceh Melihat Langsung Perilaku Orang Utan Sumatera