Partisipaai Kaum Muda Dalam Menjawab Krisis Kepemimpinan Nasional
Partisipasi atau kontribusi
kaum muda dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, berbangsa dan bertanah air,
tidak dapat diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan pemuda dalam
memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia, mengawal proses pembangunan dan
demokrasi di Indonesia, serta terlibat dalam menentukan kepemimpinan nasional
dengan turut serta memberikan
haknya dalam pemilihan umum. Pada tahun 1925 para pemuda yang terhimpun dalam
perhimpunan Indonesia di negeri Belanda, telah melahirkan manifesto politik
yang intinya menegaskan prinsip perjuangan; Persatuan (unity), Kesetaraan
(equality) dan Kemerdekaan (liberty).
Kongres Pemuda II pada 28 0ktober 1928 menjadi momentum lanjutan dari artikulasi politik kaum muda yang luar biasa, dengan selogan yang terkenal yaitu “satu Nusa, satu Bangsa, satu Bahasa yakni bahasa Indonesia. Momentum ini melahirkan konsolidasi kekuatan politik pemuda, untuk sama-sama memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara yang di cita-citakan. Kohesivitas kebangsaan dalam bingkai kepemudaan saat ini, mampu melintasi fragmentasi kepentingan suku, agama, ras, golongan dan ideologi. Pada tahun 1998 pemuda juga terlibat dan berperan aktif dalam menurunkan rezim orde baru. Dari peristiwa-peristiwa tersebut posisi pemuda dalam kancah perpolitikan nasional tidak dapat disepelehkan.
Kongres Pemuda II pada 28 0ktober 1928 menjadi momentum lanjutan dari artikulasi politik kaum muda yang luar biasa, dengan selogan yang terkenal yaitu “satu Nusa, satu Bangsa, satu Bahasa yakni bahasa Indonesia. Momentum ini melahirkan konsolidasi kekuatan politik pemuda, untuk sama-sama memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara yang di cita-citakan. Kohesivitas kebangsaan dalam bingkai kepemudaan saat ini, mampu melintasi fragmentasi kepentingan suku, agama, ras, golongan dan ideologi. Pada tahun 1998 pemuda juga terlibat dan berperan aktif dalam menurunkan rezim orde baru. Dari peristiwa-peristiwa tersebut posisi pemuda dalam kancah perpolitikan nasional tidak dapat disepelehkan.
Namun tidak dapat dipungkiri
juga, bahwa gerakan pemuda semenjak runtuhnya rezim orde baru mengalami
stagnasi, juga terjadi fragmentasi antar kelompok pemuda, sehingga membuat
posisi tawar pemuda dalam kancah perpolitikan nasional sangat lemah, sehingga
apa yang di cita-citakan bersama sulit untuk dicapai. Pemilihan umum 2014 merupakan momentum
yang sangat tepat bagi pemuda untuk berkonsolidasi, menyatukan kekuatan,
terlibat aktif dalam menentukan kepemimpinan nasional, sehingga akan terpilih
pemimpin yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap rakyat, terutama kaum yang
terpinggirkan, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga apa
yang di cita-citakan bersama oleh pemuda dapat terwujud.
Dalam UU Nomor 8 Tahun 2012
tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD dan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu
Presiden dan wakil Presiden, mendefinisikan pemilih adalah Warga Negara
Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah
atau pernah kawin. Berdasarkan definisi tersebut potensi pemilih pemula
dan/atau yang berumur 17-30 tahun sangat besar, kurang lebih ½ dari jumlah
pemilih. Menurut data BPS 2010, kelompok umur berusia 10-14 tahun 22.677.490
dan kelompok umur berusia 15-19 tahun 20.871.086. Jika diasumsikan kelompok
umur 10-14 tahun separuh berusia 17 dan kelompok umur 15 -19 tahun semuanya
menjadi pemilih, maka ada 32 juta jutaan potensi suara pemilih pemula pada
pemilu 2014. Dan suara potensial ini sangat signifikan guna memenangkan
perhelatan pemilihan umum mendatang. Sejauh ini, KPU mencatat jumlah pemilih
pemula pada pemilu 2014 mencapai 30% dari keseluruhan pemilih. Berdasarkan
analisis KPU terhadap data pemilih pemilu 2014 yang terdapat di dalam Daftar
Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang berjumlah 181.140.242 pemilih (www.kpu.go.id)
Besarnya jumlah pemilih yang
berumur 17-30 tahun (pemilih pemuda), membuat posisi tawar pemuda dalam pemilu
legislatif maupun pemilu Presiden sangat strategis, karena dengan suara pemuda
yang sangat besar itu, dapat menentukan siapa yang layak untuk menjadi wakil
rakyat ataupun presiden. Apabila pemuda secara rasional memberikan hak
pilihnya, maka dengan sendirinya orang yang dipilihpun pasti mendekati pemimpin
ideal, dan demikianpun sebaliknya, apabila pemuda memberikan hak suaranya tidak
rasional, maka pemimpin yang dipilihpun pasti jauh dari ideal.
Komentar
Posting Komentar