Mencari Pemimpin Negarawan
Pemilu merupakan proses demokrasi dan
atau sarana untuk mewujudkan asas kedaulatan ditangan rakyat. Menurut UU No 08
Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 1 ayat 1
bahwa “Pemilihan Umum, selanjutnya disebut Pemilu, adalah sarana pelaksanaan
kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Artinya rakyat
memilih langsung orang-orang yang dianggap pantas untuk menduduki jabatan
eksekutif dan legislatif. Lantas pemilihan umum yang telah berlangsung sejak
pemilu 1999 (legislatif), 2004(eksekutif dan legislatif) dan 2009 (eksekutif
dan legislatif) yang dilaksanakn secara demokratis telah menjawab
harapan-harapan rakyat? Jawabannya belum. Dikarenakan kemiskinan dan
ketidakadilan politik, hukum, ekonomi dan sosial masih dirasakan oleh rakyat
indonesia.
Kondisi politik, hukum, ekonomi dan
sosial bangsa hari ini yang carut-marut, menunjukkan bahwa kepemimpinan bangsa
tengah dihuni oleh orang-orang yang tidak konsisten dengan janji-janji disaat
melakukan kampanye politik, ini sekaligus penghianatan terhadap mandat yang
telah diberikan oleh rakyat indonesia. Dan merupakan refleksi kritis yang harus
disadari oleh rakyat indonesia sebelum memberikan hak suaranya di pemilu 2014
yang tinggal hitungan hari. Jangan sampai memilih orang-orang partai yang hanya
menebar pesona dan setelah terpilih sibuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Kebusukan para elite hari ini sudah
menjadi rahasia umum. Merampok uang rakyat dalam jumlah besar dari pusat sampai
tingkatan daerah dan merugikan negara triliunan rupiah. Ditambah lagi perilaku
asusila yang dilakukan oleh para elite. Dan alhasilnya bangsa ini kehilangan
pegangan dan tokoh yang dapat dijadikan panutan dalam bermasyarakat dan
bernegara. Tidak heran bila bangsa yang kaya akan sumber daya alam ini,
mengalami kemiskinan struktural, kultural dan natural,
sebab orang-orang yang diberikan tanggungjawab oleh rakyatnya melakukan
tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin rakyat, malahan
yang ditonjolkan hanyalah kemewahan dan kehidupan yang serba glamor seperti
yang dapat kita sangsikan di hampir setiap media pers, yang memberitakan
kehidupan para elite bangsa ini.
Catatan Transparansi
Internasional Indonesia disebutkan, indeks korupsi indonesia terus
naik dari 3,0 pada tahun 2012 menjadi 3,2 pada tahun 2013. Riset ini juga
menempatkan institusi polri dan parlemen diposisi tertinggi dan diposisi
berikutnya adalah pengadilan, partai-partai politik, pelayan public/pegawai
negeri sipil dan sector swasta. Dan khususnya di Asia Tenggara hanya Indonesia
yang parlemennya paling korup, sepanjang 2004-2013, KPK menangani kasus-kasus
korupsi yang melibatkan 65 anggota parlemen terlibat kasus korupsi. Tentu saja
ini berdampak langsung pada elektablitas parpol yang menurun pada pemilu 2014.
Dan bentuk kekecewaan rakyat indonesia
tergambar berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei
Independen Nusantara (LSIN) yang mana tidak ada satupun partai politik yang
dipilih oleh masyarakat mencapai abang batas presidential Threshold (PT) 20%.
Ini dikarenakan masyarakat beranggapan bahwa parpol adalah bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari elite-elite yang merampok uang rakyat. Dimana parpol
diperalat oleh elite-elite politik dan para pemilik modal bila mendapatkan
posisi di legislatif dan eksekutif guna membuat kebijakan yang menguntungkan
para elite dan kloni-kloninya. Realitas ini menyebabkan para elite politik
berlomba-lomba menebar pesona, yang akhirnya masayarakatpun bersimpatik pada
figur seorang politisi ketimbang partai politik, tanpa mengenali lebih jauh
rekam jejak para elite politik.
Mencermati fenomena sosial tersebut
diatas, maka momentum pemilu 2014 harus dijadikan bahan evaluasi. Evaluasi
terhadap politisi-politisi yang ikut berkompetisi sebagai calon presiden/wakil
presiden dan calon legislatif. Dengan melihat trac recor para politisi, agar
tidak mudah terjebak oleh pencitraan yang dilakukan para politisi. Sehingga
pemilu 2014 tidak sekedar perhelatan demokrasi yang formalitas, akan tetapi
dapat melahirkan pemimpin yang negarawan, yang mampu menjawab cita-cita mulia
para pendiri bangsa yakni terciptanya Indonesia yang adil, damai dan sejahtera.
Pemilu merupakan proses demokrasi dan
atau sarana untuk mewujudkan asas kedaulatan ditangan rakyat. Menurut UU No 08
Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 1 ayat 1
bahwa “Pemilihan Umum, selanjutnya disebut Pemilu, adalah sarana pelaksanaan
kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Artinya rakyat
memilih langsung orang-orang yang dianggap pantas untuk menduduki jabatan
eksekutif dan legislatif. Lantas pemilihan umum yang telah berlangsung sejak
pemilu 1999 (legislatif), 2004(eksekutif dan legislatif) dan 2009 (eksekutif
dan legislatif) yang dilaksanakn secara demokratis telah menjawab
harapan-harapan rakyat? Jawabannya belum. Dikarenakan kemiskinan dan
ketidakadilan politik, hukum, ekonomi dan sosial masih dirasakan oleh rakyat
indonesia.
Kondisi politik, hukum, ekonomi dan
sosial bangsa hari ini yang carut-marut, menunjukkan bahwa kepemimpinan bangsa
tengah dihuni oleh orang-orang yang tidak konsisten dengan janji-janji disaat
melakukan kampanye politik, ini sekaligus penghianatan terhadap mandat yang
telah diberikan oleh rakyat indonesia. Dan merupakan refleksi kritis yang harus
disadari oleh rakyat indonesia sebelum memberikan hak suaranya di pemilu 2014
yang tinggal hitungan hari. Jangan sampai memilih orang-orang partai yang hanya
menebar pesona dan setelah terpilih sibuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Kebusukan para elite hari ini sudah
menjadi rahasia umum. Merampok uang rakyat dalam jumlah besar dari pusat sampai
tingkatan daerah dan merugikan negara triliunan rupiah. Ditambah lagi perilaku
asusila yang dilakukan oleh para elite. Dan alhasilnya bangsa ini kehilangan
pegangan dan tokoh yang dapat dijadikan panutan dalam bermasyarakat dan
bernegara. Tidak heran bila bangsa yang kaya akan sumber daya alam ini,
mengalami kemiskinan struktural, kultural dan natural,
sebab orang-orang yang diberikan tanggungjawab oleh rakyatnya melakukan
tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin rakyat, malahan
yang ditonjolkan hanyalah kemewahan dan kehidupan yang serba glamor seperti
yang dapat kita sangsikan di hampir setiap media pers, yang memberitakan
kehidupan para elite bangsa ini.
Catatan Transparansi
Internasional Indonesia disebutkan, indeks korupsi indonesia terus
naik dari 3,0 pada tahun 2012 menjadi 3,2 pada tahun 2013. Riset ini juga
menempatkan institusi polri dan parlemen diposisi tertinggi dan diposisi
berikutnya adalah pengadilan, partai-partai politik, pelayan public/pegawai
negeri sipil dan sector swasta. Dan khususnya di Asia Tenggara hanya Indonesia
yang parlemennya paling korup, sepanjang 2004-2013, KPK menangani kasus-kasus
korupsi yang melibatkan 65 anggota parlemen terlibat kasus korupsi. Tentu saja
ini berdampak langsung pada elektablitas parpol yang menurun pada pemilu 2014.
Dan bentuk kekecewaan rakyat indonesia
tergambar berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei
Independen Nusantara (LSIN) yang mana tidak ada satupun partai politik yang
dipilih oleh masyarakat mencapai abang batas presidential Threshold (PT) 20%.
Ini dikarenakan masyarakat beranggapan bahwa parpol adalah bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari elite-elite yang merampok uang rakyat. Dimana parpol
diperalat oleh elite-elite politik dan para pemilik modal bila mendapatkan
posisi di legislatif dan eksekutif guna membuat kebijakan yang menguntungkan
para elite dan kloni-kloninya. Realitas ini menyebabkan para elite politik
berlomba-lomba menebar pesona, yang akhirnya masayarakatpun bersimpatik pada
figur seorang politisi ketimbang partai politik, tanpa mengenali lebih jauh
rekam jejak para elite politik.
Mencermati fenomena sosial tersebut
diatas, maka momentum pemilu 2014 harus dijadikan bahan evaluasi. Evaluasi
terhadap politisi-politisi yang ikut berkompetisi sebagai calon presiden/wakil
presiden dan calon legislatif. Dengan melihat trac recor para politisi, agar
tidak mudah terjebak oleh pencitraan yang dilakukan para politisi. Sehingga
pemilu 2014 tidak sekedar perhelatan demokrasi yang formalitas, akan tetapi
dapat melahirkan pemimpin yang negarawan, yang mampu menjawab cita-cita mulia
para pendiri bangsa yakni terciptanya Indonesia yang adil, damai dan sejahtera.

Komentar
Posting Komentar