Unsur-Unsur Politik Dalam Negara Demokrasi
Berbicara
politik bukanlah hal baru bagi masyarakat secara individu maupun secara
kelompok. Karena politik hidup dengan sendirinya dalam setiap manusia
sebagai makluk sosial. Oleh sebagian orang politik juga dianggap sebagai
salah-satu alat paling ampuh mencapai tujuan berdasarkan
kepentingan-kepentingan yang beragam pula. Apalagi negara-negara yang menganut
system demokrasi pasti masyarakatnya begelut dan secara tidak langsung
mengkristal dengan politik itu sendiri. Karena bagaimanapun warga masyarakat
memiliki perilaku politik yang harus dipenuhi di dalam Negara demokrasi atau kewajiban
politik sepeti ikut dalam pemilihan lembaga eksekutif dan legislative, terlibat
dalam organisasi politik, memberikan kritikan, menjadi pemimpin politik, serta
taat pada peraturan yang diberlakukan oleh Negara.
Sebegitu
pentingnya politik bagi kehidupan masyarakat demokrasi maka tiada salahnya
untuk mengetahui unsur-unsur politik, sebagai bahan refrensi dalam bepolitik.
Adapun unsur-unsur politik adalah:
a.
Partai politik
Menurut Mariam Budiarjo dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, (Jakarta:
PT. Gramedia, 1989), Partai Politik adalah organisasi politik yang menjalani
ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Defenisi lainnya adalah
kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk
memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik-(biasanya) dengn
cara konstitusional-untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
b.
Kelompok kepentingan
Kelompok
kepentingan (intrest group) adalah suatu kelompok yang mempunyai tujuan untuk
memperjuangkan “kepentingan” dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar
mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang
merugikan. Kelompok ini tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam
dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai
di dalamnya atau instansi pemerintah atau menteri yang berwenang.
c. Kelompok
penekan (pressure group)
d. Alat Komunikasi Politik
Komunikasi Politik adalah komunikasi yang melibatkan
pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan
dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan
pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal
yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi
antara "yang memerintah" dan "yang diperintah".
Menurut Gabriel
Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu
ada dalam setiap sistem politik.
e. Tokoh Politik
Tokoh politik
adalah orang-orang yang secara langsung terlibat di dalam kegiatan politik,
yang memiliki kecakapan dan pengaruh di masyarakat, serta memiliki kewenagan
dalam memutuskan suatu kebijakan politik.
Kelima unsur
politik ini terus hidup dalam kehidupan politik, dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari politik, karena kelima unsure tersebut saling berkaitan
dan memiliki perannya masing-masing dalam mencapai tujuan politik.
Sumber
Bacaan:
Komentar
Posting Komentar