Unsur-Unsur Politik Dalam Negara Demokrasi

Berbicara politik bukanlah hal baru bagi masyarakat secara individu maupun secara kelompok. Karena politik hidup dengan sendirinya dalam setiap manusia sebagai  makluk sosial. Oleh sebagian orang politik juga dianggap sebagai salah-satu alat paling ampuh mencapai tujuan berdasarkan kepentingan-kepentingan yang beragam pula. Apalagi negara-negara yang menganut system demokrasi pasti masyarakatnya begelut dan secara tidak langsung mengkristal dengan politik itu sendiri. Karena bagaimanapun warga masyarakat memiliki perilaku politik yang harus dipenuhi di dalam Negara demokrasi atau kewajiban politik sepeti ikut dalam pemilihan lembaga eksekutif dan legislative, terlibat dalam organisasi politik, memberikan kritikan, menjadi pemimpin politik, serta taat pada peraturan yang diberlakukan oleh Negara. 

Sebegitu pentingnya politik bagi kehidupan masyarakat demokrasi maka tiada salahnya untuk mengetahui unsur-unsur politik, sebagai bahan refrensi dalam bepolitik. Adapun unsur-unsur politik adalah:

a.       Partai politik
Menurut Mariam Budiarjo dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, (Jakarta: PT. Gramedia, 1989), Partai Politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Defenisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik-(biasanya) dengn cara konstitusional-untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

b.      Kelompok kepentingan
Kelompok kepentingan (intrest group) adalah suatu kelompok yang mempunyai tujuan untuk memperjuangkan “kepentingan” dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang merugikan. Kelompok ini tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai di dalamnya atau instansi pemerintah atau menteri yang berwenang.

c. Kelompok penekan (pressure group)
Menurut Bambang S dan Sugianto dalam bukunya “Pendidikan Kewarganegaraan” (Surakarta: Penerbit Grahadi, 2007), kelompokpenekan merupakan sekelompok manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan kepada pihak penguasa lembaga agar keinginannya dapat diakomodasi oleh pemegang kekuasaan. Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Pedulu Nasib Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa. Pada mulanya, kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi dan kondisi mengubahnya menjadi pressure group.  



d. Alat Komunikasi Politik
Komunikasi Politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara "yang memerintah" dan "yang diperintah".
 Menurut Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. 

e. Tokoh Politik
Tokoh politik adalah orang-orang yang secara langsung terlibat di dalam kegiatan politik, yang memiliki kecakapan dan pengaruh di masyarakat, serta memiliki kewenagan dalam memutuskan suatu kebijakan politik. 

Kelima unsur politik ini terus hidup dalam kehidupan politik, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik, karena kelima unsure tersebut saling berkaitan dan memiliki perannya masing-masing dalam mencapai tujuan politik.


Sumber Bacaan:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengusaha Muda Dengan Es Bidadarinya Di Kota Jambi

Langkah-Langkah Dalam Pembuatan Gugatan

Leonardo DiCaprio Liburan Di Aceh Melihat Langsung Perilaku Orang Utan Sumatera