Itet: Vaksin Palsu Merusak Generasi Muda Harapan Bangsa






Anggota DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto.,MBA,  Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Lampung II, Komisi VIII, memberi kritikan terkait Vaksin Palsu yang telah beredar luas di masyarakat. Itet meminta peranan mitra kerjanya di Komisi VIII yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA), agar bersama-sama mendorong kementerian/lembaga terkait guna melakukan sidak RS Negeri dan Swasta yang telah menggunakan vaksin palsu.

Saya menaruh harapan, buat Kementerian Sosial, khususnya para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH), perlu ikut memeriksa dan meyakinkan bahwa vaksin yang diterima PKH tidak palsu. Artinya pengetahuan TKSK perlu diperluas dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat," ucap Itet.

Itet mengatakan, "Vakzin Palsu adalah kejahatan kemanusiaan, yang merusak masa depan anak-anak bangsa. Ada indikasi keterlibatan oknum-oknum atau mafia dalam kasus vaksin palsu. Bisa saja para distributor, kemenkes, BPOM, karena kejadiannya sudah 13 tahun, tetapi tidak terendus ke publik"

"BPOM juga belum memiliki UU yang jelas. Polisi akan bertindak kalau ada laporan dari BPOM, kalau tidak ada laporan mana bisa bertindak. Mengapa RS Swasta dibolehkan membeli langsung dari penjual swasta? Seharusnya melalui 1 pintu. Supaya mudah diawasi. Satu pintu resmi. Artinya sistem pembelian & distribusi harus dirubah. Satu pintu resmi untuk yang membeli dan satu pintu resmi untuk dustributor. Pembelian & distributor harus dipisah. Terserah namanya apa," lanjut Itet.

"kementerian kesehatan (Kemenkes) mesti mengambil persoalan vaksin palsu ini dengan melakukan terobosan untuk merubah sistem menajemen pengadaan obat, khususnya vaksin Dan secepatnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi informasi terbuka kepada publik , Rumah Sakit mana saja yang telah menggunakan vaksin palsu," tegas Itet.

Itet keberatan dengan Statmen Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR.Dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K), waktu memberikan pandangan di salah satu stasiun TV swasta melalui sambungan telpon, mengatakan vaksin palsu tidak ada dampak jangka panjang "Ini statement yang tidak bertanggung jawab. Menganggap enteng permasalahan anak-anak bangsa, sungguh miris pernyataan beliau,"ucap Itet.

"Makanya saya berharap Kementerian PP & PA bisa bersuara keras dan mengkritik keras Kementerian & Lembaga terkait.  Disaat Kementerian PP & PA berperan melindungi Anak, mereka malah merusak generasi ke depan. Karena Kementerian PPPA mempunyai peran penting dalam menentukan kualitas generasi muda di masa mendatang"

"Jelas ini melanggar UU Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang  UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, pasal 2 "Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi." sambung Itet.

"Kementerian PP & PA dapat melawan apa yg disebut Proxy war, contohnya vaksin palsu, yang berpotensi kuat merusak generasi mendatang. Lalu, Narkoba  yang bisa beredar di pondok pesantren & sekolah-sekolah keagamaan, rumah-rumah ibadah, karena dianggap zona yang sudah aman, sehingga adanya transaksi narkoba tdk perlu dicurigai."

Jadi, lanjut Itet "untuk mengecek dampak jangka panjang yang sudah berumur 13 tahun, RS bisa menelusuri data final diagnosis yang bersumber dari Dokumen Medik (Medical Records). Sebagai dampak kemudian ketika bayi/balita tidak mendapat vaksin yang asli. Kementerian PP & PA tidak boleh tinggal diam kalau menterinya tidak mau dianggap sebagai kementerian pelengkap. Apalagi posisi kementerian ini masih daalm posisi kluster 3." tutup Itet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengusaha Muda Dengan Es Bidadarinya Di Kota Jambi

Langkah-Langkah Dalam Pembuatan Gugatan

Leonardo DiCaprio Liburan Di Aceh Melihat Langsung Perilaku Orang Utan Sumatera